Bagi umat muslim, berziarah dan melaksanakan ibadah haji di Mekkah tentu menjadi salah satu impian besar yang tersimpan di dalam hati. Dalam ibadah haji, ada banyak rangkaian yang harus dijalani, thawaf wada salah satunya.


Thawaf wada atau yang biasa disebut dengan thawaf shadr merupakan salah satu jenis thawaf yang dilakukan ketika sudah akan keluar dari Ka’bah, dan tentu saja sudah berdoa di depan Ka’bah dengan khidmat.


Nah, untuk jamaah yang sedang mempelajari ibadah haji dengan lebih mendalam, yuk simak dulu beberapa informasi penting mengenai thawaf wada. 


Thawaf, Rangkaian Ibadah haji dengan Jalan Berkeliling

Thawaf, Sumber: pixels.com


Ketika membahas atau mencari tahu tentang ibadah haji, thawaf tentu menjadi salah satu bagian atau rangkaian yang tidak bisa dipisahkan. Secara sederhana, thawaf merupakan rangkaian ibadah haji yang dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.


Namun, tentu dalam perjalanan mengelilingi Ka’bah ini bukanlah sekadar berjalan saja, ada doa hingga sunnah thawaf yang dilakukan, sehingga prosesnya memiliki nilai yang lebih mendalam bagi umat muslim yang menjalankannya.


Jika dilihat lebih mendalam, thawaf juga memiliki makna dan lambang atas perjuangan untuk bisa mencapai tujuan, yang tidak lain adalah menjadi lebih dekat dengan Sang Maha Pencipta, Allah Subhanahu wa ta’ala.


Memahami Thawaf Wada, Dijadikan Simbol Perpisahan dengan Kota Mekkah

Makna thawaf wada, Sumber: pexels.com


Seperti yang sudah disebutkan sedikit tadi, thawaf wada juga sering disebut dengan thawaf ash-shadr yang memiliki arti keluar. Oleh karenanya, banyak umat muslim yang menganggap thawaf ini sebagai perpisahan ketika akan keluar dari Kota Mekkah.


Hal ini juga dijelaskan oleh Imam Malik dalam Muwatha, yang mana Umar r.a pernah berkata, “Akhir dari ibadah haji adalah mengelilingi Ka’bah untuk berpisah (thawaf wada).”


Itu artinya, umat muslim yang tinggal atau akan tetap tinggal di Mekkah tidak perlu melaksanakan thawaf ini. Begitu pula dengan kaum perempuan yang kebetulan pada saat itu sedang datang bulan. Namun, mereka diwajibkan untuk membayar fidyah.


Dasar Hukum Pelaksanaan Thawaf Wada 

Hukum pelaksanaan thawaf, Sumber: pexels.com


Ibadah haji merupakan jenis Ibadah yang dilaksanakan dalam waktu cukup panjang dan memiliki rangkaian pelaksanaan yang tidak kalah panjangnya. Itu sebabnya, setiap rangkaian dari kegiatan tersebut haruslah memiliki dasar hukum jelas, sehingga umat muslim yang menjalankannya merasa lebih yakin.


Menurut sebagian besar Ulama, thawaf wada merupakan salah satu ibadah yang disyariatkan, atau dengan kata lain wajib untuk dilaksanakan. Namun sebaliknya, Imam Malik berpendapat bahwa ibadah satu ini bersifat sunnah.


Adapun dalil yang menjadi landasan wajib melakukan thawaf wada adalah hadits Rasulullah dalam HR. Muslim dan Abu Daud, yang memiliki arti “Janganlah salah seorang diantara kalian keluar (meninggalkan Mekkah) kecuali akhir keberadaannya ada di Baitullah (melakukan thawaf)” 


Selain itu, Imam an-Nawawi r.a dalam Kitab Al-I’dah fi Manasik al-Umrah, Al-Maktabah al-Imdadiyah: 408 menyebutkan bahwa, pendapat yang ada dalam Mazhab Syafi’i yang paling shahih menyatakan bahwa thawaf ini wajib untuk dilakukan. Dengan alasan untuk menunjukkan penghormatan bagi Tanah Haram yang akan segera ditinggalkan.


Namun pada dasarnya, ibadah thawaf wada tidaklah termasuk dalam manasik haji, melainkan salah satu ibadah tersendiri yang menurut beberapa pendapat wajib untuk dilaksanakan.


Hal ini termasuk dalam dalil yang berasal dari Pendapat Al-Baghawi, Al-Mutawali dan lainnya yang memiliki arti: “thawaf wada bukanlah sebagian dari manasik, bahkan ia adalah ibadah tersendiri yang diperintahkan bagi siapa saja yang hendak meninggalkan Mekkah ke tempat yang boleh mengqashar shalat”.


Tata Cara Pelaksanaan Thawaf Wada 

Tata cara pelaksanaan thawaf wada, Sumber: pexels.com


Setelah memilah beberapa dalil di atas, rasanya sudah bisa diputuskan  bahwa thawaf wada merupakan salah satu rangkaian yang tidak boleh dilewatkan. Nah, berikut tata cara melaksanakan thawaf wada tersebut berdasarkan beberapa anjuran.


1. Penuhi Dulu Syarat Thawaf


Ketika akan melakukan thawaf shadr, ada dua syarat utama yang harus dipenuhi, yakni umat muslim yang akan melaksanakannya merupakan orang yang tinggal di luar Mekkah atau afaqi, dan dalam keadaan suci dari nifas dan haid.


2. Posisikan Ka’bah di Bagian Sebelah Kiri


Ketika akan mulai berjalan melakukan thawaf wada, umat muslim dituntun untuk berdiri dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kirinya. Jika sudah, maka tinggal berjalan ke depan ke arah berlawanan dengan jarum jam.


3. Memulai thawaf dari Hajar Aswad 


Hajar Aswad merupakan batu hitam yang ada pada Ka’bah. Untuk melakukan thawaf wada, maka umat muslim harus menjadikan batu tersebut sebagai titik awal memulai perjalanannya. 


Bagi umat muslim yang kesulitan untuk berdiri tepat di sebelah Hajar Aswad, maka bisa memposisikan diri yang sejajar dengan batu tersebut. Masya Allah, Maha Pemurah Allah SWT yang tidak pernah menyulitkan hamba-Nya.


4. Dimulai Dengan Lari Kecil


Selanjutnya, tidak berbeda dengan jenis thawaf lainnya, thawaf wada juga dimulai dengan lari-larian kecil pada putaran awal, yaitu pada tiga putaran pertama dari tujuh putaran yang harus dilakukan.


5. Mulai Berjalan Biasa


Ketika sudah mulai masuk ke putaran keempat, maka umat muslim sudah mulai bisa melakukannya dengan berjalan biasa, tidak lupa dengan terus memanjatkan doa pada Dzat yang Maha Kuasa. Selain itu, jangan lupa pula untuk senantiasa berdzikir.


Itulah informasi tentang Thawaf wada yang perlu umat muslim ketahui. Mengingat Ibadah haji merupakan ibadah yang panjang dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sangat disarankan untuk memilih pelayanan haji Furoda resmi yang sudah terpercaya.


Semoga informasi di atas bermanfaat bermanfaat bagi umat muslim yang sedang menyiapkan diri untuk berangkat ke Tanah Suci. Aamiin.