Melaksanakan sebuah ibadah perlu memperhatikan kaidah yang ditetapkan. Dengannya, ibadah akan mendapatkan keabsahan. Termasuk ketika akan berhaji, setiap jamaah perlu mengetahui larangan ibadah haji.


Ibadah haji merupakan ibadah yang khas dalam syariat Islam. Selain harus dikerjakan dengan cara tertentu, tempat pelaksanaannya pun sudah ditentukan. Mengikuti setiap aturan dan meninggalkan yang dilarang akan menjadikan ibadah haji tidak sia-sia.


Lantas apa saja yang dilarang untuk jamaah saat menunaikan ibadah haji?


Beberapa Larangan Ibadah Haji

Larangan dalam ibadah haji, Sumber: reviewofreligions.org


Sama dengan ibadah lainnya, syariat Islam juga telah menentukan larangan saat haji. Dan berikut adalah beberapa larangannya:


1. Memakai Wewangian


Hal pertama yang dilarang dalam haji adalah memakai wewangian. Larangan ini berlaku ketika jamaah telah berihram. Selain dalam haji, larangan ini juga menjadi larangan saat umroh. Sebab kedua ibadah ini sama-sama mengenakan pakaian ihram.


Yang mendasari larangan ini adalah sebuah hadits yang artinya,


“Jangan pula kalian memakai pakaian yang diberi minyak wangi atau wewangian dari daun tetumbuhan”. (HR Bukhari)


2. Menutup Kepala

Penutup kepala peci, Sumber: grid.id


Dalam pelaksanaan ibadah haji, tentu akan terasa begitu panas. Sebab Tanah Suci memang berada di daerah gurun yang panas. Namun meski demikian, setiap jamaah laki-laki dilarang untuk mengenakan penutup kepala. Baik itu berupa peci maupun penutup lain seperti imamah.


Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda yang artinya,


“Janganlah kalian memakai baju, celana, sorban, jubah (pakaian yang menutupi kepala)”. (HR Al Bukhari)


Dari hadits ini juga dapat dimengerti aturan ibadah haji yang lain bagi laki-laki. Yakni setiap jamaah laki-laki dilarang untuk mengenakan pakaian berjahit selain penutup kepala.


3. Menutup Wajah


Jika laki-laki dilarang mengenakan penutup kepala saat haji, maka juga ada larangan bagi jamaah perempuan. Larangan itu adalah menutup wajah. Dengan demikian bagi yang mengenakan cadar, saat haji perlu meninggalkannya.

Dalam sebuah riwayat terdapat sebuah penjelasan yang artinya,


“Perempuan yang berihram tidak boleh memakai penutup wajah (cadar) dan sarung tangan”. (HR Al Bukhari dan Abu Dawud)


Selain menutup wajah, dari riwayat di atas juga dipahami bahwa jamaah perempuan tidak boleh mengenakan sarung tangan. Meski kebiasaan dalam kehidupan sehari-harinya terbiasa mengenakan sarung tangan.


4. Berburu


Meski jarang dilakukan, namun ada larangan yang perlu jamaah ketahui saat berhaji. Larangan tersebut adalah larangan untuk memburu hewan yang ada di Tanah Suci. Baik untuk keperluan konsumsi, maupun dengan kepentingan lain.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surat Al Maidah ayat 96 yang artinya,


“Diharamkan bagimu (menangkap) binatang buruan darat selama kamu dalam ihram”.


5. Memotong Rambut dan Kuku


Selanjutnya yang dilarang untuk dilakukan oleh setiap jamaah saat berhaji adalah memotong rambut dan kuku. Maksud dari rambut juga bermakna setiap bulu yang melekat di badan. Dan yang dimaksud memotong adalah setiap tindakan terkait seperti mencabut dan juga mencukur.


Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surat Al Baqarah ayat 196 yang artinya,


“Jangan mencukur (rambut) kepalamu”.


6. Menikah dan Menikahkan

Proses akad nikah, Sumber: hotelkristal.com


Selanjutnya ada larangan dalam ihram yang sifatnya bukanlah pribadi, namun berhubungan dengan orang lain. larangan tersebut adalah larangan untuk menikah, juga menikahkan orang lain. Efeknya akad nikah yang terjadi menjadi tidak sah.


Dalam sebuah riwayat terdapat penjelasan yang artinya,


“Orang berihram tidak boleh menikah dan tidak boleh menikahkan”. (HR Muslim)


7. Hubungan Suami Istri 


Dan yang perlu dicatat oleh setiap jamaah adalah dilarang melakukan hubungan suami istri dan yang terkait dengannya. Dengan demikian ketika berhaji, setiap jamaah perlu menjaga nafsunya. Meskipun pada dasarnya hal itu halal sebab telah terjadi pernikahan.


Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surat Al Baqarah ayat 197 yang artinya,


“Siapa saja yang menetapkan niatnya untuk melaksanakan haji pada bulan-bulan itu tidak boleh rafats (jimak), berbuat fasiq (dosa) dan berbantah-bantahan dalam masa pelaksanaan haji”.


Selain hubungan suami istri, dari ayat di atas juga diketahui setiap jamaah dilarang berdebat saat haji. dianjurkan bagi mereka untuk memperbanyak dzikir dan doa.


8. Meninggalkan Rukun


Dan yang jangan sampai dilakukan oleh setiap jamaah adalah meninggalkan rukun haji. Untuk mendapatkan keabsahan, setiap rukun perlu dilakukan dengan penuh antusias. Sebab jika ada rukun yang tertinggal, bisa jadi pelaksanaan hajinya menjadi batal atau tidak sah.


Nah itulah beberapa larangan ibadah haji. Pelanggaran terhadap larangan akan mendatangkan konsekuensi. Ada konsekuensi yang tidak sampai membatalkan ibadah haji, namun ada juga yang bisa membatalkan ibadah haji.


Konsekuensi Melanggar Larangan

Akibat melanggar ketentuan berhaji, Sumber: detik.com


Dengan adanya larangan di atas, tentu setiap jamaah ibadah haji perlu berhati-hati. Sebab jika sampai melanggar, ada konsekuensi yang akan ditanggung. Dan berikut konsekuensinya:


1. Membayar Dam


Untuk pelanggaran yang paling ringan konsekuensinya adalah membayar dam atau denda. Biasanya dam ini dibayarkan dengan cara menyembelih seekor kambing. Dan kemudian dagingnya dibagikan ke penduduk sekitar.


Beberapa pelanggaran yang harus menanggung konsekuensi ini di antaranya bercumbu hingga hubungan suami istri. Selain itu juga pada beberapa pelanggaran lain yang masih bisa dihapus dengan membayar dam.


2. Mengganti Hewan Sepadan


Selain itu ada juga konsekuensi yang cukup berat, yakni dengan mengganti hewan yang sepadan. Hal ini jika ada jamaah yang berburu ketika pelaksanaan ibadah haji.


Tentu jika berkenaan dengan hewan disesuaikan dengan hewan yang diburu. Pasalnya dalam aturan ini bisa jadi hewan yang diburu adalah termasuk hewan langka. Dimana untuk menggantinya dibutuhkan biaya yang tidak sedikit.


3. Batalnya Ibadah


Dan konsekuensi terakhir dari pelanggaran dalam haji adalah bisa menjadikan ibadahnya batal. Hal ini tentu jika ada rukun haji yang ditinggalkan. Pasalnya dalam haji furoda saja yang pelaksanaannya istimewa, setiap rukun haji tetap tidak boleh ditinggalkan.


Nah itulah konsekuensi yang harus ditanggung jika ada jamaah yang melanggar larangan ibadah haji. sebelum berangkat ke Tanah Suci, ada baiknya jika setiap jamaah memahami dengan baik setiap rangkaian pelaksanaannya.