Sebagaimana ibadah yang lain, ibadah haji juga berpotensi untuk batal. Dalam Islam terdapat sebab yang bisa menjadikan ibadah haji seseorang batal. Dengan adanya hal yang membatalkan haji, setiap jamaah perlu berhati-hati saat menjalankannya.
Saat ibadah seorang jamaah batal, tentu akan mendatangkan banyak kerugian. Selain rugi secara materi, jamaah juga akan rugi dari segi waktu dan tenaga. Pasalnya saat ini, menjalankan ibadah satu ini harus mau untuk mengantri dalam waktu yang cukup lama.
Nah lantas apa saja yang bisa membatalkan ibadah haji seorang muslim? Dan apa konsekuensi jika ibadah haji telah batal?
Hal yang Membatalkan Haji
Hal yang membatalkan ibadah haji, Sumber: pexels.com
Jamaah perlu memperhatikan setiap aktivitasnya saat berhaji. Hal itu guna menghindari hal yang membatalkan haji seperti berikut:
1. Meninggalkan Rukun Haji
Pertama sebab yang menjadikan ibadah haji batal adalah meninggalkan rukun haji. Dimana rukun haji sendiri terdiri dari lima komponen yang meliputi ihram, wukuf di Padang Arafah, thawaf, sa’i, dan tahallul. Sedangkan biasanya ulama menambahkan tertib sebagai rukun terakhir.
Sebagai ibadah hal ini sama dengan pelaksanaan ibadah yang lain. Sebab pada dasarnya ibadah terdiri dari rukun-rukun. Dan dalam ibadah haji terdapat rukun khas yaitu wukuf di Padang Arafah.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda yang artinya,
“Haji itu adalah wukuf di Padang Arafah. Maka barangsiapa yang mengetahui (wukuf di Padang Arafah) hingga menjelang terbitnya fajar dari malam berkumpulnya para jamaah, maka sungguh hajinya telah sempurna”. (HR Abu Daud)
Dengan demikian jangan sampai jamaah meninggalkan satu rukun pun dari ibadah haji. Sebab haji yang batal akan mendatangkan konsekuensi tersendiri. Dan sebagai ibadah, jika pelaksanaannya batal seakan menjadi hutang. Hal ini sebagaimana pelaksanaan ibadah wajib lainnya.
2. Hubungan Suami Istri
Agar pelaksanaan ibadah haji sah di mabrur, jamaah memang sepatutnya meninggalkan setiap larangan ibadah haji. Baik itu larangan yang menyebabkan resiko ringan, maupun larangan yang menyebabkan resiko berat.
Pada dasarnya seorang muslim yang berani melanggar larangan mencerminkan keimanannya. Saat berani melanggar larangan kecil, maka keimanannya tidak kuat. Dan jika berani melanggar larangan berat, bisa jadi orang tersebut tidak beriman sama sekali.
Salah satu larangan dalam ibadah haji yang menyebabkan resiko berat adalah hubungan suami istri. Meski hal ini pada dasarnya halal, namun saat beribadah maka menjadi haram. Dan jika ada jamaah yang melakukannya sebelum tahallul, maka ibadahhajinya menjadi batal.
Dalam buku Fiqih Ibadah Madzhab Syafi’i yang disusun Syekh Alauddin Za’tari telah dijelaskan hal ini. Bahwa jika ada jamaah yang melakukan hubungan suami istri dengan sengaja, maka ibadah hajinya menjadi batal.
3. Berjimak Tanpa Keluarkan Sperma
Hal lain yang beresiko menjadikan ibadah haji jamaah batal adalah berjimak atau bersedap-sedapan dengan pasangan. Meski tidak sampai mengeluarkan sperma, hal ini sudah termasuk dalam aktivitas intim pasangan suami istri.
Itulah tiga hal yang membatalkan haji seorang jamaah jika dilakukan. Pada dasarnya kehati-hatian dalam ibadah tidak hanya menjaga diri dari ketiga hal di atas. Untuk pelaksanaan ibadah haji yang lebih baik, jamaah juga perlu menghindari kesalahan saat berhaji meski tidak membatalkannya.
Konsekuensi Haji yang Batal
Konsekuensi ibadah haji yang batal, Sumber: pexels.com
Saat ibadah haji seseorang telah batal, tidak serta merta menjadikannya bebas dan boleh mengulang hajinya semaunya. Sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya, ibadah haji yang batal pada dasarnya menjadi seperti hutang.
Selain perlu mengetahui cara mendapatkan haji mabrur, jamaah juga perlu tahu akan hal ini. Sehingga jika terjadi kasus ibadah haji yang batal, maka akan mengetahui apa yang harus dilakukan.
Merujuk dalam buku Fiqih Ibadah Madzhab Imam Syafi’i, jamaah yang hajinya batal tetap harus melanjutkan ibadahnya. Setelah pelaksanaan ibadah hajinya selesai, baru mengulang pelaksanaan ibadah hajinya dengan seketika.
Hal ini didasarkan pada firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Surat Al Baqarah ayat 196 yang artinya,
“Dan sempurnakanlah haji dan umroh karena Allah”.
Sedangkan dalam pengulangan ibadah haji, orang yang bersangkutan harus mengulang ihramnya dari miqat pertama. Bahkan dari tempat yang lebih jauh lagi.
Selain itu bagi yang batal karena melakukan hubungan suami istri masih ada konsekuensi lain. Dimana orang yang bersangkutan juga harus menyembelih seekor unta. Jika tidak ada unta, maka diganti dengan seekor sapi.
Kemudian jika masih tidak bisa mendapat seekor sapi, maka diganti dengan tujuh ekor kambing. Dan jika masih tidak bisa mendapatkannya, maka diharuskan memberi makan orang miskin senilai dengan hewan yang sudah disebutkan.
Dengan melihat beratnya konsekuensi saat haji batal karena kesalahan, jamaah perlu melakukannya dengan serius. Ibadah merupakan praktek ritual ketaatan kepada Allah. Semakin serius ketika melaksanakan akan semakin dengan untuk diterima.
Persiapkan dengan Matang
Persiapan ibadah haji, Sumber: pexels.com
Kesalahan dalam ibadah haji selain bisa membatalkan juga bisa menimbulkan efek lain. Bahkan haji yang tidak sempurna bisa terjadi karena melakukan hal sepele seperti berkata sia-sia. Dengan demikian jamaah perlu mempersiapkan ibadahnya dengan matang.
Terlebih jika jamaah ingin melakukan haji furoda 2025. Dengan biaya yang lebih mahal, sangat disayangkan jika pelaksanaan ibadah akhirnya batal.
Persiapan dalam berhaji pada dasarnya bukan hanya soal kesiapan biaya. Namun persiapan yang matang terdiri dari banyak komponen. Mulai dari pemahaman ilmu berkenaan ibadah haji, kesiapan fisik, bahkan hingga kesiapan apa yang akan ditinggalkan di Tanah Air.
Dengan persiapan yang matang, jamaah akan melaksanakan ibadah dengan lebih tenang dan khusyuk. Dimana hal itulah yang diperlukan agar ibadah haji yang dilakukan menjadi ibadah yang mabrur.