Tidak seperti ibadah lain, menunaikan haji membutuhkan perjuangan dan pengorbanan lebih besar. Tidak mengherankan jika naik haji bagi yang mampu menjadi istilah yang populer. Terlebih ibadah ini hanya bisa dilakukan di Tanah Suci yang jaraknya terbilang jauh.


Dengan demikian meski haji menjadi bagian dari rukun Islam, mengerjakannya tidak ada paksaan. Berbeda dengan ibadah lain seperti shalat dan puasa wajib. Dimana bagi muslim yang tidak melaksanakannya akan mendapatkan konsekuensi hukum.


Nah lantas sebenarnya apa maksud dari istilah naik haji bagi yang mampu? Simak ulasan berikut dan dapatkan informasinya!


Dalil Pelaksanaan Haji

Pelaksanaan ibadah haji, Sumber: pexels.com


Pada dasarnya hukum ibadah haji adalah wajib bagi setiap muslim. Namun meski wajib, syariat Islam telah memberi keringanan. Dimana kewajiban ini hanya mengikat mereka yang memiliki kemampuan. 


Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Surat Ali Imran ayat 97 yang artinya,

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah”.


Meskipun adalah kewajiban, seorang muslim hanya diwajibkan menjalankannya sekali seumur hidup. Dengan demikian meski berdoa di depan Ka’bah terasa begitu nikmat, setiap muslim tidak dianjurkan untuk mengulangi ibadah hajinya.


Sedangkan dalam ayat di atas juga dijelaskan, kewajiban haji hanya berlaku bagi yang memiliki kemampuan mengadakan perjalanan ke Tanah Suci. Dimana dengan jarak yang jauh, tentu perjalanan ke sana dibutuhkan biaya yang tidak sedikit.


Selain ayat di atas, juga terdapat hadits yang menjelaskan hal ini. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda yang artinya,

“Islam itu didirikan atas lima perkara. Yaitu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah RasulNya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa pada bulan Ramadhan, menunaikan ibadah haji ke Baitullah bagi yang mampu melakukannya”. (HR Muttafaqun ‘Alaih)


Nah dengan adanya kedua dalil di atas, tidak perlu memaksakan diri jika memang belum mampu. Sebab mampu dalam hal pelaksanaan ibadah haji bermakna luas. Dan memiliki harta hanyalah satu bagian pentingnya.


Namun yang telah memiliki kemampuan, sebaiknya bersegera menunaikan ibadah haji. Sebab jika hukumnya adalah wajib, tentu tidak ada pilihan lain selain mengerjakannya. Seorang muslim sebaiknya memilih waktu melaksanakan ibadah haji sesuai kemampuannya.


Naik Haji Bagi yang Mampu

Naik haji bagi yang mampu, Sumber: pexels.com


Mampu yang dimaksud untuk melaksanakan ibadah haji setidaknya dapat diuraikan dengan beberapa poin berikut ini:


1. Kemampuan Biaya


Pertama sebagaimana yang dijelaskan dalam firman Allah di atas, tentu seorang muslim harus mampu secara biaya. Maksudnya adalah memiliki uang yang cukup untuk melakukan perjalanan ke Baitullah. Dimana biaya menunaikan ibadah haji jauh berbeda dengan pelaksanaan ibadah umroh.


Dengan lamanya seseorang tinggal di Tanah Suci, semakin membutuhkan banyak akomodasi. Selain untuk perjalanan, biaya juga diperlukan untuk penginapan, makan dan masih banyak lagi. Terlebih jika jamaah ingin mengambil haji plus atau pun haji furoda.


Berdasarkan tingginya biaya berhaji, ada sebagian ulama yang mengatakan tidak perlu memaksakan diri. Jika memang tidak memiliki keluangan dana, tidak perlu mencari pinjaman ke sana ke mari. Atau terus mengusahakan di luar kesanggupan.


2. Kemampuan Fisik


Selanjutnya bagi yang ingin menunaikan ibadah haji mandiri, perlu memiliki kemampuan fisik. Dengan keadaan Tanah Suci yang berbeda dari Tanah Air, tanpa kemampuan fisik akan beresiko. Banyak jamaah yang berakhir tidak baik disebabkan tidak memiliki kemampuan fisik.


Dengan demikian ada baiknya jamaah bersiap sejak jauh hari. Mulai dari melakukan latihan fisik, atau membiasakan melakukan amalan berpahala haji. Tidak harus dengan latihan berat. Latihan ringan yang rutin jauh lebih baik.


3. Kesiapan yang Ditinggal


Terakhir seseorang juga perlu menyiapkan orang yang akan ditinggalkan. Baik dari keperluan hidup mereka hingga kesiapan mereka menjaga apa yang ditinggalkan. 


Dengan demikian kemampuan dalam hal ini adalah berkenaan dengan tanggung jawab yang ditinggalkan. Meski hal ini termasuk sepele, terkadang ada jamaah yang tidak memiliki kemampuan ini. Dimana mereka meninggalkan apa yang di Tanah Air dalam keadaan tidak siap.


Nah itulah untuk menjelaskan maksud naik haji bagi yang mampu. Melakukan perjalanan ibadah haji dalam keadaan mampu akan lebih khusyuk dan tenang. Hal itu merupakan bekal penting untuk mendapatkan haji yang mabrur.


Dengan waktu tunggu haji yang semakin panjang, sebaiknya seorang muslim segera mendaftar haji saat ada niat. Sebab dengan waktu yang panjang, calon jamaah akan semakin matang dalam kemampuannya.


Konsekuensi Tidak Berhaji

Konsekuensi bagi yang tidak berhaji, Sumber: pexels.com


Dengan latar belakang di atas, seorang muslim jangan sampai tidak berhaji saat memiliki kemampuan. Sebab hal itu akan mendatangkan konsekuensi yang cukup berat. Sebaiknya seorang muslim segera berhaji saat mampu, terlebih saat ini terdapat pilihan haji furoda terjangkau.


Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda yang artinya,

“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman yang artinya, “Sesungguhnya seorang hamba yang telah Aku anugerahi kesehatan badan, Aku telah luaskan penghidupannya, telah lewat padanya lima tahun. (Namun) dia tidak mendatangiKu (yakni : melakukan ibadah haji), dia benar-benar dicegah dari kebaikan”. (HR Al Baihaqi)


Setiap saat Allah senantiasa menghendaki kebaikan pada setiap hambaNya. Dengan adanya penjelasan hadits di atas, maka setiap muslim perlu berhati-hati. Sebab menunda melaksanakan ibadah haji padahal memiliki kemampuan akan menghalanginya mendapat kebaikan.


Kebaikan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak hanya penting di akhirat kelak. Bahkan di dunia yang fana ini, kebaikan yang diberikan Allah sangat dibutuhkan seorang hamba untuk keselamatan menjalani hidup.